Kementan Dorong Pemanfaatan Teknologi Bangun Sektor Peternakan
By Admin
nusakini.com - Denpasar_Pertanian, khususnya sub sektor peternakan di Indonesia masih menyimpan banyak potensi untuk dikembangkan, sehingga diperlukan berbagai macam inovasi dari para pelaku peternakan yang mampu membaca dan memanfaatkan peluang-peluang di dalam usaha peternakan. Kontribusi peternakan dalam mendongkrak perekonomian Indonesia ini perlu terus diperkuat agar perekonomian Indonesia bisa tumbuh cepat. Menurut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita, pemanfaatan teknologi dalam proses pembangunan nasional tidak bisa diabaikan, apalagi di era digitalisasi seperti saat ini yang hampir semua sektor mengusung revolusi industri 4.0.
“Salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam proses pembangunan, termasuk di sub sektor peternakan adalah perkembangan teknologi," ujarnya saat Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak Denpasar dan Pelaksanaan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS ) di Denpasar, 9 November 2019.
Lanjut Ketut menjelaskan bahwa melalui ilmu dan teknologi, produktivitas peternakan akan semakin meningkat. Selain itu, melalui teknologi akan mendorong terciptanya inovasi-inovasi yang bisa digunakan untuk saat ini maupun masa yang akan datang. Dengan teknologi, tenaga kerja di sektor peternakan akan semakin meningkat kapasitas dan kemampuannya, sehingga produktivitas angkatan kerja disektor peternakan juga bisa meningkat.
Sebagaimana komitmen Kementan untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, mengembangkan budaya inovasi, dan meningkatkan pelayanan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan peternak, Ketut menuturkan dengan adanya pemanfaatan teknologi yang maksimal dalam pembangunan di sektor peternakan, maka sektor peternakan akan memiliki daya saing yang tinggi di tingkat global, serta ekspor Indonesia akan meningkat dan berlari kencang.
“Kita harus perkuat moto dan komitmen untuk menciptakan Pertanian Modern, Mandiri dan Maju”’ ucap Ketut bersemangat.
Sertijab dan Sumpah PNS Janji Emban Amanah
Terkait Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pelaksanaan Sumpah PNS, Ketut menyampaikan bahwa event ini merupakan pengingat bagi PNS untuk penguatan kelembagaan pemerintah dalam menjalankan kebijakan peternakan di Indonesia. Serah Terima Jabatan (Sertijab) merupakan salah satu media pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas-tugas yang telah laksanakan dan juga sebagai media informasi bagi pemangku jabatan yang baru, dengan harapan pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dan peralihan pelaksanaan tugas dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sehingga harapannya Kepala Balai dapat segera memetakan langkah-langkah guna penyelesaian tugas kedepannya.
"Pergantian pimpinan merupakan hal yang biasa dilakukan untuk penyegaran organisasi serta peran dalam mengawal pembangunan peternakan dan kesehatan hewan" terang Ketut.
Sementara itu, pelaksanaan Sumpah PNS sebagai aparatur negara, menurut Ketut memiliki arti yang sangat strategis dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. PNS yang diambil sumpahnya merupakan kader dalam birokrasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan nantinya, serta memiliki peranan yang besar dalam mewujudkan good governance.
Ditambahkannya dalam melaksanakan tugas, semua PNS harus mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan memiliki rasa tanggung jawab serta terus berupaya meningkatkan kemampuan dan kualitas diri dalam arti meningkatkan pengetahuan serta keterampilan guna mendukung tugas pokok dan fungsi dari satuan dan unit kerja masing-masing.
Khusus terkait isu pangan yang dirasakannya sangat penting dalam mengatasi kemiskinan, kelaparan, kerawanan pangan dan kekurangan gizi khususnya protein hewani, Ketut menyampaikan ‘’Untuk mengatasi masalah ini, pembangunan pertanian, khususnya sub sektor peternakan telah memprioritaskan penjaminan ketersediaan pangan asal hewan yang berkualitas bagi masyarakat melalui program peningkatan produksi dan program terobosan”. (pr/eg)